x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Gelapkan 13 Mobil Leasing, Pria Asal Kuningan Dibekuk Polres Tanjung Perak

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Kasus pelanggaran hukum fidusia berhasil diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Seorang tersangka dibekuk setelah dilaporkan melakukan penjualan sejumlah mobil yang masih dalam masa kredit.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres, Senin siang, 16 Juli 2018, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi didampingi Kanit Reskrim AKP Tinton Yudha dan Kasubbag Humas, AKP Sugiarti, menghadirkan seorang tersangka.

Pria berinisial IK (35), warga Kuningan, Jawa Barat, telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menggelapkan mobil yang masih dalam masa kredit.

Tidak tanggung-tanggung, Ika menggelapkan total sebanyak 13 unit mobil yang dikredit dari berbagai perusahaan pembiayaan (leasing).

“Modus yang digunakan oleh tersangka ini adalah dengan membeli mobil milik orang lain yang kemudian dikredit melalui lembaga pembiayaan. Jadi, dia belinya mobil seken dengan cara kredit atau melalui leasing,” ungkapnya.

Setelah IK mendapatkan mobil yang diinginkan melalui perjanjian kredit dengan pihak leasing, IK lalu menjualnya lagi kepada orang lain tanpa seijin leasing. Bahkan sebagian dijual keluar Jawa.

“Karena BPKB masih ditahan leasing, dia jualnya tanpa BPKB alias mobil bodong. Hanya ada mobil dan STNK saja,” tuturnya.

Adapun 13 mobil tersebut yaitu Toyota Agya warna hitam, Daihatsu Terios warna hitam metalik, Toyota Inova warna abu-abu metalik, Suzuki Ertiga, Toyota Fortuner, Toyota Avanza Veloz, Daihatsu Grandmax Pickup, Daihatsu Xenia, Honda Brio warna merah, Daihatsu XENIA warna hitam metalik, Nissan Grand Livina warna biru tua metalik, Daihatsu Terios warna merah dan Nissan Evalia.

“Semua mobil itu telah kami sita sebagai barang bukti. Sedangkan untuk tersangka kami lakukan penahanan dengan jeratan pasal 36 dan pasal 35 UURI No 42 Tahun 1999 tentang Fidusia. Yang jelas kasus ini telah dilaporkan oleh perusahaan-perusahaan leasing yang kemudian kami tindaklanjuti dengan mengejar si pelaku,” terang Kapolres.

Dalam konferensi pers itu Kapolres mengingatkan kepada siapa saja, agar tidak melakukan pelanggaran hukum seperti yang dilakukan oleh tersangka IK.

“Ini pelanggarann hukum. Semua sudah ada ketentuannya. Untuk kendaraan yang masih dalam masa kredit tidak boleh dipindahtangankan, apalagi dijual tanpa sepengetahuan leasing. Dan apa yang dilakukan tersangka ini lebih parah lagi. Diamenjual mobilnya tanpa melanjutkan cicilan. Artinya dia memang punya etikat tidak baik. Ingat, memindahtangankan, menggadaikan atau menjual kendaraan yang masih kredit, itu melanggar undang-undang fidusia,” tegasnya. (hum)

 

Artikel Terbaru
Rabu, 15 Jul 2026 16:16 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berikan Edukasi Cegah Perundungan dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar MPLS

Surabaya - Dalam rangka mendukung pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Sat Binmas memberikan materi ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:08 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Harkamtibmas di Jalan Bunguran, Antisipasi 3C dan Kemacetan Lalu Lintas

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan patroli Harkamtibmas di kawasan Jalan Bunguran, Surabaya, sebagai langkah p ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:05 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Pantau Debit Air Pintu Air Balong II, Pastikan Tidak Ada Potensi Banjir

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan debit air di Pintu Air Balong II sebagai langkah antisipatif d ...
Rabu, 15 Jul 2026 13:34 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Tingkatkan Patroli Harkamtibmas di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir yang dipimpin IPTU Agung Supono bersama anggota Pos 12.02, piket fungsi, serta personel Satpol P ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:59 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas di TL Karang Tembok, Antisipasi Kemacetan Jam Sibuk

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan kegiatan pemantauan arus lalu lintas dalam rangka Pos Awal di kawasan Traffic Light ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:29 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Mbah Ratu, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Pos Lalin Pagi) di kawasan Simpang Tiga Mbah R ...