Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menemui Bapak Sumiaji, tokoh masyarakat (tomas) Bangunsari, Selasa sore, 5 Nopember 2019.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Program Selasa Sambas, salah satu diantara enam Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam kesempatan itu, Bripka Busaryanto menyosialisasikan program SPKT door to door yang merupakan terobosan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memudahkan warga mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Saat itu kepada Bapak Sumiaji dan beberapa warga lainnya, dia menyampaikan bahwa dengan adanya program ini, pengurusan surat laporan kehilangan dokumen tidak perlu dilakukan di Polsek Kenjeran.
Mereka tinggal menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, program SPKT door to door rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
“Kami berharap melalui sosialisasi terus menerus ini, semua warga di wilayah hukum Polsek Krembangan mengetahui dan bisa memanfaatkan program SPKT door to door,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi