Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Setyo Budi, ketua RT 02 RW 07 Jalan Kalianak, Jumat, 8 Nopember 2019.
Saat itu kepada Bapak Setyo disampaikan agar selalu waspada terhadap ajaran kelompok radikal, yang berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan di Indonesia.
Untuk itu, Bapak Setyo diminta rajin berkoordinasi dengan para pengurus RT di lingkungannya, guna mengawasi setiap orang-orang atau kelompok yang mencurigakan terkait radikalisme.
Dia juga diminta rajin mendata setiap ada warga baru, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan anti radikalisme ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat.
“Tugas ini rajin dilakukan oleh para Babinkamtibmas setiap kali sambang ke warga di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi