Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada H Muni, tokoh masyarakat (tomas) Kebalen Barat, Jumat, 8 Nopember 2019.
Saat itu kepada Bapak H Muni disampaikan agar berhati-hati menerima berita dari media sosial, karena banyak berita bohong alias hoax.
Bapak H Muni juga diminta tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya, karena hal ini dapat membuat Bapak H Muni berurusan dengan hukum jika terbukti berita tersebut bohong.
Selain itu juga dihimbau untuk waspada dengan ajaran radikal yang berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan waspada hoax ini disampaikan rutin melalui para Babinkamtibmas sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang damai dan kondusif.
“Setiap kali sambang ke lingkungan masing-masing, para Babinkamtibmas tidak lupa untuk menyampaikan pesan-pesan positif. Termasuk himbauan anti hoax,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi