Seputarperak.com- Untuk mencegah masuknya pengaruh radikalisme, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin menyampaikan himbauan anti paham radikal kepada masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui warga RT 11 RW 04, Minggu pagi, 10 Nopember 2019.
Dalam pertemuan tersebut Aiptu Muhadi menghimbau warga untuk tidak terpengaruh oleh ajaran radikal yang menginginkan perpecahan di masyarakat.
Mereka juga diminta agar melaporkan jika melihat atau mengetahui ada seseorang maupun kelompok yang berusaha menyebarkan ajaran radikal kepada masyarakat.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan anti radikalisme ini rajin dilakukan para Babinkamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa paham radikal tidak sesuai dengan Pancasila yang menjadi dasar negara kita. Untuk itu, paham radikal tidak boleh ada di Indonesia,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi