Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Sawah Pulo RT 01 RW 10.
Dalam kunjungannya, Senin pagi, 11 Nopember 2019, Bripka Victor menyampaikan kepada warga agar tidak terpengaruh oleh ajaran kelompok radikal.
Ini karena ajaran tersebut tidak sesuai dengan undang-undang dasar 1945 dan Pancasila. Bahkan berupaya menyebarkan kebencian kepada umat beragama lain.
Disamping itu warga juga dihimbau untuk melaporkan jika mengetahui atau melihat seseorang maupun kelompok yang mencoba menyebarkan paham radikal.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan anti radikal ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
“Himbauan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi