Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada anggota karang taruna RW 08.
Dalam kunjungannya Senin malam, 11 Nopember 2019, Aiptu Muhadi Purnomo menyampaikan kepada para anggota karang taruna, agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba.
Selain berbahaya bagi kesehatan, penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk pelanggaran hukum yang pelakunya dapat dijerat sanksi berat.
Tidak hanya itu. Aiptu Muhadi juga berpesan agar para anggota karang taruna RW 08 dapat membantu tugas kepolisian, dengan melaporkan jika mengetahui atau melihat ada aktivitas penyalahgunaan narkoba. Termasuk jual beli narkoba di lingkungannya.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, penyuluhan bahaya narkoba ini rajin disampaikan sebagai upaya untuk memerangi dan memberantas narkoba di wilayahnya.
“Penyuluhan ini kami sampaikan melalui para Babinkamtibmas. Setiap kali sambang warga, mereka terus menyampaikan penyuluhan bahaya narkoba ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi