Seputarperak.com- Dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayahnya, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kendaraan bermotor di akses Suramadu, Jalan H.M Noer, Rabu, 13 Nopember 2019.
Kegiatan razia ini diikuti 6 orang personil yang dimulai pada pukul 10.00 hingga pukul 11.00.
Saat itu target razia adalah para pengemudi kendaraan roda empat atau mobil dengan sasaran kelengkapan surat-surat (STNK dan SIM).
Dalam kegiatan ini didapatkan 14 pelanggar yang langsung diberikan sanksi tilang dengan barang bukti yang disita yakni 10 lembar STNK dan 4 lembar SIM.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kegiatan razia ini dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya kendaraan hasil tindak kejahatan atau mobil curian dan penggelapan.
“Razia ini rutin kami lakukan setiap hari. Untuk waktunya sengaja kami acak agar tidak mudah diketahui oleh para pelaku kejahatan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi