Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Ibu Mamuda selaku pengurus PKK RW 10 Jalan Indrapura.
Dalam kunjungannya, Jumat pagi, 15 Nopember 2019, Aiptu Marijono berpesan agar Ibu Mamuda tidak sampai terpengaruh oleh ajaran radikal.
Hal ini dikarenakan ajaran radikal tidak sesuai dengan Pancasila dan menyebarkan kebencian terhadap umat beragama lain.
Disamping itu Aiptu Marijono juga berpesan kepada Ibu Mamuda, untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya seseorang maupun kelompok yang mencoba menyebarkan ajaran radikal.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan anti radikalisme ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di wilayahnya.
“Lewat himbauan ini kami berusaha menyadarkan masyarakat bahwa ajaran radikal tidak baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang kita cintai ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi