Seputarperak.com- Himbauan ketertiban disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pedagang botol bekas di Jalan Bongkaran, Jumat siang, 15 Nopember 2019.
Saat itu para pedagang dihimbau agar menjaga kebersihan lingkungan tempat mereka berjualan.
Disamping itu juga disampaikan supaya para pedagang botol bekas tidak meletakkan barang dagangannya hingga masuk ke badan jalan, karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Terakhir Aiptu Made menyampaikan supaya sesama pedagang botol bekas selalu rukun dan tidak saling berebut pembeli, sehingga tercipta suasana yang damai dan kondusif.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan ketertiban ini merupakan salah satu pesan positif yang kerap disampaikan para Babinkamtibmas kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Masih banyak masyarakat yang kurang menyadari pentingnya ketertiban. Terutama para pedagang di pinggir-pinggir jalan. Untuk itulah himbauan sering kami sampaikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi