Seputarperak.com- Himbauan waspada kebakaran disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada H Rohli, tokoh agama (toga) Dupak Bangunsari, Senin, 18 Nopember 2019.
Saat itu kepada H Rohli disampaikan agar tidak sembarangan membuang puntung rokok yang masih menyala, karena dapat menyebabkan kebakaran.
Apalagi di musim panas seperti ini, dimana api mudah menyebar hingga bisa mengakibatkan kebakaran hebat yang tak pernah disangka-sangka.
Selain itu Bripka BUsaryanto juga menghimbau H Rohli untuk melepas perangkat listrik yang sudah tidak digunakan dari stop kontak, karena bisa mengakibatkan konsleting yang berujung kebakaran.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan waspada kebakaran ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
“Lewat himbauan ini kami mengingatkan masyarakat agar tidak sampai melakukan hal-hal yang bisa mengakibatkan kebakaran,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi