Seputarperak.com- Untuk menangkal masuknya paham radikal di wilayahnya, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak merangkul semua pihak.
Seperti halnya yang dilakukan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir saat menemui Bapak Supardi, ketua RT 02 RW 10 Sawah Pulo, Senin, 18 Nopember 2019.
Saat itu kepada Bapak Supardi disampaikan agar rajin memberikan pemahaman tentang buruknya pengaruh radikalisme kepada warga. Termasuk tentang ciri khas ajaran radikalisme yang menyebarkan kebencian terhadap pemerintah dan umat beragama lain.
Disamping itu juga disampaikan agar Bapak Supardi melaporkan ke Polsek Semampir, jika menemukan ada kelompok maupun invidividu yang mencoba menyebarkan paham radikal di lingkungannya.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, ajaran radikal tidak sesuai dengan Pancasila yang menjadi dasar negara. Karena itulah ajaran radikal tidak boleh tumbuh di Indonesia.
“Kami tidak akan memberikan ruang untuk ajaran radikal masuk ke wilayah hukum Polsek Semampir. Untuk itu kami terus merangkul semua pihak guna menangkal radikalisme,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi