Seputarperak.com- Operasi yustisi dilakukan Kecamatan Pabean Cantikan bersama Kelurahan Bongkaran di kawasan RW 07 Jalan Kalianyar Kulon, Selasa malam, 19 Nopember 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam operasi yustisi ini, staf kecamatan dan kelurahan bersama Satpol PP melakukan pendataan para penduduk musiman.
Semua tempat kos didatangi dan para penghuninya diminta untuk menunjukkan identitas asli (KTP). Dan bagi yang tinggal berpasangan juga diminta menunjukkan buku nikah.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pengawalan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tidak hanya dalam operasi yustisi. Pengawalan kami lakukan setiap ada kegiatan dari instansi samping yang berhubungan dengan masyarakat. Termasuk penertiban PKL,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi