Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada ibu-ibu warga Jalan Kalilom Lor Indah gang Cempaka.
Sosialisasi ini disampaikan Aiptu Lagiman dalam kunjungannya pada Rabu siang, 20 Oktober 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan tentang adanya program SPKT door to door yang dibuat khusus untuk memudahkan dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Kenjeran. Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Sampai sekarang masih banyak warga yang belum tahu SPKT door to door. Karena itu sosialisasi masih terus kami lakukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi