Seputarperak.com- Himbauan cegah kebakaran disampaikan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 10, Rabu, 20 Nopember 2019.
Saat itu warga dihimbau untuk tidak buang puntung rokok yang masih menyala secara sembarangan, karena dapat menyebabkan kebakaran.
Selain itu juga dihimbau untuk tidak bakar-bakar sampah dan tidak meninggalkan rumah ketika memasak.
Terakhir warga dihimbau agar melepas peralatan listrik yang sudah tidak terpakai dari stop kontak, karena bisa mengakibatkan konsleting yang juga berujung kebakaran.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan cegah kebakaran ini rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat.
“Kami tidak ingin terjadi kebakaran, mengingat banyak pemukiman padat penduduk di wilayah hukum Polsek Semampir. Untuk itulah himbauan cegah kebakaran rajin kami sampaikan melalui para Babinkamtibmas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi