Seputarperak.com- Operasi yustisi digelar Kecamatan Krembangan dan Kelurahan Morokrembangan di kawasan Jalan Tambak Asri RW 06, Rabu malam, 20 Nopember 2019.
Kegiatan yang diikuti petugas Satpol PP dan Linmas ini mendapat pengawalan dari Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu beberapa tempat kos didatangi dan dilakukan pemeriksaan identitas (KTP) kepada para penghuninya.
Bagi mereka yang tinggal berpasangan juga diminta untuk menunjukkan buku nikah sebagai bukti mereka suami istri.
Operasi ini diantaranya ditujukan untuk menekan penyakit masyarakat, termasuk kumpul kebo, sekaligus mencegah masuknya orang-orang yang berpotensi melakukan tindak kejahatan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pengawalan dilakukan pihaknya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dengan adanya pengawalan ini kami berupaya menjaga agar operasi yustisi berjalan dengan lancar,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi