Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin menyampaikan pesan anti radikalisme kepada masyarakat di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan kepada warga Jalan Perlis Utara RT 03 RW 10, Kamis siang, 21 Nopember 2019.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Marijono mengingatkan warga untuk tidak terjerumus ke dalam kelompok radikal, yang menyebarkan kebencian terhadap umat beragama lain dan berupaya merusak kerukunan di masyarakat.
Warga juga diminta untuk membantu Polri, dengan melaporkan jika mengetahui ada kelompok atau individu yang menyebarkan ajaran radikal di lingkungannya.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan anti radikalisme ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Lewat pesan ini kami mencegah masyarakat terjerumus ajaran radikal serta menyadarkan mereka yang sudah terlanjur ikut dalam kelompok-kelompok radikal,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi