Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung di Jalan Sawah Pulo, Sabtu pagi, 23 Nopember 2019.
Saat itu kepada para pengunjung warung disampaikan bahwa untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir.
Dengan adanya program SPKT door to door, warga cukup menghubungi nomor 081918600000.
Nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door rajin dilakukan melalui para Babinkamtibmas.
“Masih banyak warga yang belum tahu SPKT door to door. Karena itu sosialisasi terus kami lakukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi