Seputarperak.com- Sosialisasi dan pemberitauan rencana penertiban bangunan liar (Bangli) dilakukan petugas Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, Sabtu pagi, 23 Nopember 2019 di kawasan Jalan Kalimas Udik I.
Untuk menjaga kelancaran jalannya kegiatan ini, Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tajung Perak ikut melakukan pengawalan.
Saat itu setiap penghuni bangunan liar diberikan surat edaran, sekaligus disosialisasi agar segera mengosongkan tempatnya sebelum pembongkaran dilakukan.
Selain itu juga disosialisasikan kepada warga sekitar terkait pembuatan box culvert untuk selokan di sepanjang jalan setempat.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pengawalan selalu dilakukan setiap ada kegiatan dari instansi samping yang berhubungan dengan masyarakat.
“Melalui pengawalan ini kami mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat mengganggu kelancaran jalannya kegiatan tersebut,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi