Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjng Perak kepada Bapak Romli, tokoh masyarakat (tomas) RW 11 yang ditemui Sabtu sore, 23 Nopember 2019.
Saat itu Aipda Farid menyampaikan tentang program SPKT door to door yang memudahkan warga untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Pabean Cantikan.
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi terus dilakukan karena masih banyak warga yang belum tahu program SPKT door to door.
“Kami berharap dengan sosialisasi terus menerus ini, semua warga mengetahui dan bisa memanfaatkan program SPKT door to door,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi