Seputarperak.com- Himbauan anti radikal disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Bandarejo.
Dalam kunjungannya, Minggu pagi, 24 Nopember 2019, Bripka Busaryanto menyampaikan kepada warga, agar tidak sampai terjerumus ajaran radikal atau radikalisme.
Ini dikarenakan ajaran tersebut tidak sesuai dan sangat bertentangan dengan Pancasila yang menjadi dasar negara. Seperti menyebarkan kebencian terhadat umat beragama lain.
Disamping itu, warga juga dihimbau untuk melaporkan jika di lingkungannya terdapat kelompok atau individu yang menyebarkan ajaran-ajaran radikal itu.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan anti radikalisme ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
“Melalui himbauan ini kami berupaya mencegah masuknya kelompok radikal sekaligus menjaga kondusifitas di masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi