Seputarperak.com- Himbauan anti paham radikal disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Dapukan.
Dalam kunjungannya, Minggu malam, 24 Nopember 2019, Aiptu M Yasin menyampaikan kepada warga, agar tidak terjerumus dalam pengaruh radikalisme.
Ini karena paham radikal bertentangan dengan Pancasila bahkan menghendaki perpecahan dan membenci umat beragama lain.
Disamping itu warga juga dihimbau untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya kelompok atau individu yang mencoba menyebarkan ajaran radikal.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan anti radikalisme rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kondusifitas di masyarakat.
“Setiap kali sambang ke masyarakat, para Babinkamtibmas selalu menyampaikan pesan-pesan positif. Termasuk diantaranya yakni pesan anti paham radikal,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi