Seputarperak.com- Pemantauan aktivitas penyembelihan hewan di RPH (Rumah Potong Hewan) rutin dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak setiap hari.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Senin pagi, 25 Nopember 2019.
Dalam kesempatan itu, selain melakukan pemantauan, Aiptu Muhadi Purnomo juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jagal.
Mereka dihimbau agar selalu memeriksa hewan yang akan disembelih, jangan sampai ada sapi betina yang masih produktif, karena hal ini melanggar undang-undang.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pemantauan aktivitas penyembelihan di RPH ini rutin dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran undang-undang, seperti penyembelihan sapi betina yang masih produktif.
“Karena lokasi RPH berada di wilayah Semampir, maka tugas kami untuk mengawasinya,” jelas Aryanto. (hum)
Editor : Redaksi