Seputarperak.com- Pemukiman merupakan salah satu lokasi yang rutin menjadi sasaran patroli oleh personil Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Seperti halnya yang dilakukan personil Satsabhara pada Minggu malam, 24 Nopember 2019 di pemukiman Jalan Kalimas Baru.
Saat itu selain melakukan pengawasan di sekeliling pemukiman, personil Satsabhara juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada sejumlah warga setempat.
Mereka diminta agar selalu waspada terhadap setiap orang-orang yang tidak dikenal dan berhati-hati menjaga barang-barang berharganya, termasuk sepeda motor.
Diungkapkan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, kegiatan patroli rutin dilakukan di semua pemukiman yang ada di wilayahnya.
“Patroli di pemukiman ini tidak hanya kami lakukan pada malam hari saja, tapi juga pada pagi, siang dan sore hari,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi