Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Tenggumung Wetan RW 08.
Dalam kunjungannya, Senin malam, 25 Nopember 2019, Aiptu Hari menyampaikan kepada warga, diantaranya Bapak Mat Rui selaku ketua RW 08, agar selalu waspada menjaga barang-barang berharganya.
Termasuk untuk sepeda motor yang biasa diparkir di luar rumah, supaya diberikan pengaman berupa gembok untuk mencegah aksi Curanmor.
Selain itu warga juga diminta selalu berhati-hati terhadap orang-orang yang tidak dikenal, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan aksi 3C.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan waspada 3C ini rajin disampaikan kepada masyarakat di kampung-kampung sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Himbauan ini rutin kami sampaikan setiap hari lewat para Babinkamtibmas kepada warga di lingkungan masing-masing,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi