Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Bulak, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Bogorame, Rabu, 27 Nopember 2019.
Saat itu kepada warga, diantaranya Ibu Endang, disampaikan agar tidak terpengaruh oleh ajaran radikal.
Hal ini dikarenakan ajaran tersebut tidak sesuai dengan Pancasila dan membenci pemerintah.
Mereka juga dihimbau melaporkan jika mengetahui adanya kelompok atau perorangan yang mencoba menyebarkan ajaran tersebut untuk ditindaklanjuti.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan anti radikalisme ini disampaikan sebagai upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat.
“Selama ini kami rajin menyampaikan himbauan anti radikalisme kepada masyarakat, lewat para Babinkamtibmas,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi