Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Arimbi, Kamis pagi, 28 Nopember 2019.
Dalam kunjungannya, Aiptu Muhadi Purnomo menyampaikan kepada warga bahwa program SPKT door to door merupakan terobosan baru Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang dibuat untuk memudahkan masyarakat mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, buku nikah dan akte kelahiran.
Melalui program ini, warga yang kehilangan dokumen dan memerlukan surat laporan kehilangan, tidak perlu repot-repot datang ke Polsek Semampir.
Cukup dengan menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini rajin dilakukan melalui para Babinkamtibmas.
“Masih banyak warga yang belum mengetahui program SPKT door to door. Karena itu sosialisasi gencar kami lakukan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi