Seputarperak.com- Himbauan jaga ketertiban disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada sejumlah penjual drum di Jalan Waspada, Kamis pagi, 28 Nopember 2019.
Saat itu para pedagang drum diminta agar tidak meletakkan barang dagangannya, hingga ke badan jalan.
Ini karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas yang bisa berakibat terjadinya kemacetan di sekitar lokasi.
Selain itu juga disampaikan pesan untuk terus menjaga kerukunan dengan sesama pedagang yang ada di sekitar lokasi, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan nyaman.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan jaga ketertiban ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Diantaranya juga kepada penarik becak dan pengojek pangkalan. Kami mengingatkan mereka agar tidak sampai mengganggu ketertiban umum. Termasuk mangkal sembarangan yang bisa menggnggu kelancaran lalu lintas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi