Seputarperak.com- Tindakan pembinaan dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap 6 orang remaja yang kedapatan berpesta minuman keras (miras), Jumat pagi, 29 Nopember 2019.
Para remaja tersebut dihukum membersihkan masjid dan toilet umum di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak sebelum kemudian dihukum jalan jongkok sambil bergandengan di lapangan Mapolres.
Sanksi pembinaan ini diberikan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, dihadapan para orangtua dari remaja-remaja tersebut.
“Semoga dengan adanya tindakan pembinaan ini, bisa memberikan efek jera bagi remaja-remaja ini. Kami juga meminta mereka berikrar dan berjanjji di depan orangtuanya untuk tidak minum miras lagi,” kata Heru saat ditemui wartawan disela-sela pembinaan tersebut.
Dijelaskan Heru, para remaja ini tertangkap basah ketika anggota Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengadakan patroli mobile di sekitar Jalan Sawah Pulo, Kamis malam, 28 Nopember 2019.
“Sewaktu didatangi, para remaja tersebut hendak kabur tapi berhasil dicegah oleh anggota Satsabhara. Kemudian dibawa ke Mapolres bersama barang bukti arak tiga botol,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi