Seputarperak.com- Pesan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Kebalen Kulon.
Dalam kunjungannya Senin malam, 2 Desember 2019, Aiptu M Yasin menyampaikan kepada warga untuk sellau berhati-hati menjaga keamanan barang-barang berharganya.
Termasuk sepeda motor yang biasa diparkir di luar rumah, agar diberikan pengaman tambahan berupa gembok guna mencegah aksi Curanmor.
Selain itu setiap malam, warga juga diingatkan untuk mengunci pintu dan jendala rumah supaya terhindar dari aksi pelaku pencurian.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan waspada 3C rutin disampaikan para Babinkamtibmas setiap kali sambang ke lingkungan masing-masing.
“Lewat pesan waspada 3C ini kami berupaya menekan kriminalitas yang masih marak terjadi dimana-mana,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi