Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Tanah Merah Utara gang 3.
Sosialisasi ini disampaikan Aiptu Lagiman dalam kunjungannya, Senin malam, 2 Desember 2019.
Saat itu kepada warga dia menjelaskan tentang program SPKT door to door yang dibuat oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Kenjeran.
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi ini terus dilakukan karena masih banyak warga yang belum mengetahui program SPKT door to door.
“Kami berharap dengan gencarnya sosialisasi ini, semua warga mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi