Seputarperak.com- Himbauan waspada Curanmor disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Rusun Tanah Merah, Selasa siang, 3 Desember 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan agar memberikan pengaman tambahan pada sepeda motornya. Baik berupa gembok atau alarm anti maling.
Hal ini perlu untuk melindungi sepeda motor dari kejahatan Curanmor yang marak terjadi dimana-mana.
Selain itu warga juga diminta tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal, untuk mencegah kemungkinan aksi penipuan berkedok meminjam sepeda motor.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan waspada Curanmor ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas setiap kali melakukan kunjungan ke lingkungan masing-masing.
“Melalui himbauan ini kami berupaya menekan tindak kriminalitas Curanmor yang marak terjadi dimana-mana,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi