Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalianak depan mako, Rabu pagi, 4 Desember 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan pukul 08.30 hingga pukul 10.30 yang dipimpin Kanit Sabhara AKP Anang Singgih.
Razia kali ini diikuti oleh 12 orang personil dari berbagai unit, dengan sasaran kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK), narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak. Sementara untuk target razia yakni kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.
Saat itu tidak ditemuikan adanya barang-barang mencurigakan. Personil Polsek Krembangan hanya mendapati para pengendara yang tidak melengkapi surat-surat.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, hasil yang didapat dari razia kali ini adalah 12 pelanggar, yang lansung diberikan sanksi tilang.
“Kegiatan razia ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi (Cipkon), agar situasi wilayah senantiasa kondusif,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi