Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada beberapa warga Jalan Bongkaran, Kamis pagi, 5 Desember 2019.
Saat itu warga dihimbau agar tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) yang beredar di media sosial.
Hal ini dikarenakan banyak berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Mereka juga dihimbau untuk tidak ikut menyebarkan berita-berita negatif yang belum jelas kebenarannya, karena dapat berurusan degnan hukum lantaran melanggar undang-undang ITE (informasi dan transaksi elektronik).
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan anti hoax rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
“Himbauan ini kami sampaikan sebagai salah satu upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi