Seputarperak.com- Himbauan waspada kebakaran disampaikan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Bulak, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Bulak Cumpat Timur gang I.
Himbauan ini disampaikan Aiptu Supriadi dalam kunjungannya pada Kamis, 5 Desember 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan agar berhati-hati ketika memasak. Termasuk tidak meninggalkan rumah saat kompor masih menyala.
Mereka juga dihimbau agar tidak bakar-bakar sampah sembarangan, karena dapat menyebabkan kebakaran.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan waspada kebakaran ini disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat.
“Lewat himbauan ini kami mencegah masyarakat bertindak sembrono yang dapat menjadi penyebab terjadinya kebakaran,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi