Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Dapuan, Kamis malam, 5 Desember 2019.
Saat itu dia menyampaikan bahwa program SPKT door to door ini dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Pabean Cantikan.
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi akan terus dilakukan sampai semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Sosialisasi SPKT door to door ini rutin disampaikan para Babinkamtibmas setiap kali sambang ke lingkungan masing-masing,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi