Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Bulak, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Jono, warga Jalan Kyai Tambak Deres.
Dalam kunjungannya, Jumat sore, 6 Desember 2019, Aiptu Supriadi menyampaikan agar Bapak Jono tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba, apapun bentuk dan jenisnya.
Selain merusak kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga sebagai bentuk pelanggaran hukum dan dapat dijerat hukuman berat.
Saat itu juga disampaikan kepada Bapak Jono, untuk membantu kepolisian memberantas narkoba di lingkungannya, dengan cara melapor jika mengetahui ada penyalahgunaan narkoba dan identitas Bapak Jono dijamin akan dirahasiakan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, penyuluhan bahaya narkoba ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
“Lewat penyuluhan ini kami berusaha menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kenjeran,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi