Seputarperak.com- Himbauan anti minuman keras (miras) disampaikan Aiptu Didit Andriyono, Babinkamtibmas Asemrowo, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada beberapa remaja warga Jalan Asem, yang ditemui Jumat malam, 6 Desember 2019.
Saat itu kepada para remaja tersebut, Aiptu Didit menyampaikan agar tidak mengkonsumsi miras.
Selain memiliki efek yang buruk bagi kesehatan, mengkonsumsi miras juga dapat membuat seseorang berpikiran negatif bahkan tidak jarang melakukan aksi kriminalitas.
Dalam kesempatan itu dia juga menghimbau para remaja untuk tidak keluyuran tanpa kejelasan, dan lebih baik malam hari digunakan untuk beristirahat di rumah.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, himbauan anti miras ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
“Sebagai Pembina masyarakat, para Babinkamtibmas bertugas menyampaikan pesan-pesan positif. Termasuk himbauan anti miras,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi