Seputarperak.com- Melalui para Babinkamtibmas, sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui Bapak Yazid dan beberapa warga Jalan Tanah Merah gang Sayur, Sabtu malam, 7 Desember 2019.
Aiptu Lagiman menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Kenjeran. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi terus dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Masih banyak warga yang belum tahu SPKT door to door. Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi program ini,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi