Seputarperak.com- Masih banyaknya masyarakat yang gemar berjudi, membuat Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, merasa perlu untuk terus menyampaikan himbauan di wilayahnya.
Melalui para Babinkamtibmas, himbauan jauhi judi terus disampaikan oleh Polsek Pabean Cantikan.
Diantaranya seperti yang dilakukan Babinkamtibmas Nyamplungan, Aiptu Buaman, Jumat siang, 20 Juli 2018.
Kepada karyawan kuli angkut di Jalan Kalimas Timur yang saat itu tengah berisitirahat, Aiptu Buaman menyampaikan himbauan untuk tidak sekali-kali melakukan perjudian.
Selain karena merupakan perbuatan dosa, perbuatan judi juga bisa dijerat dengan hukum.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, masyarakat diminta untuk menjauhi judi.
“Jangan sampai nanti mereka menyesal di belakang hari, karena ditangkap polisi. Intinya kami menyampaikan ini agar masyarakat sadar bahwa ada hukum yang berlaku. Artinya, karena judi merupakan pelanggaran hukum, mereka bisa dipenjarakan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi