Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 05 RW 09 Hang Tuah.
Dalam kunjungannya Rabu pagi, 11 Desember 2019, Bripka Victor menyampaikan kepada warga, tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Semampir. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi ini terus dilakukan karena masih banyak warga yang belum mengetahui program SPKT door to door.
“Sosialisasi ini akan terus kami lakukan sampai semua warga mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi