Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Bangunrejo, yang ditemui Rabu siang, 11 Desember 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan agar selalu waspada menjaga barang-barang berharganya.
Termasuk sepeda motor, dihimbau untuk diberikan pengaman tambahan berupa gembok yang dipasang di bagian roda depan, terutama saat diparkir di luar rumah pada malam hari.
Selain itu warga juga diminta waspada terhadap masuknya orang-orang yang tidak dikenal ke lingkungan mereka, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan aksi kejahatan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan waspada 3C rajin disampaikan kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan wilayah.
“Kami berharap melalui himbauan ini, masyarakat menjadi lebih berhati-hati, sehingga tindak kriminalitas otomatis dapat dicegah,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi