Seputarperak.com- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menempati pinggir jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Perak Timur, dilakukan anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, Rabu siang, 11 Desember 2019.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, saat itu dilakukan pengawalan oleh dua anggota Babinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Masing-masing para Babinkamtibmas tersebut adalah Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara dan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur.
Selain kepada pedagang kaki lima, penertiban ini juga dilakukan kepada tukang tambal ban yang mangkal di sekitar lokasi. Mereka diminta segera pergi dan mengosongkan area tersebut, karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pengawalan selalu dilakukan setiap ada kegiatan dari instansi samping yang berkaitan dengan masyarakat.
“Tidak hanya dalam penertiban PKL saja. Pengawalan juga kami lakukan saat digelar operasi yustisi di kampung-kampung,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi