Seputarperak.com- Himbauan tertib berlalu lintas disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung di Jalan Kebalen Timur.
Dalam kunjungannya, Rabu malam, 11 Desember 2019, Aiptu M Yasin menyampaikan agar mereka selalu patuh terhadap aturan lalu lintas. Termasuk melengkapi surat-surat (SIM dan STNK) serta tidak ugal-ugalan di jalan. Apalagi sampai melawan arus.
Semua ini demi kenyamanan diri sendiri, sekaligus mencegah dari kemungkinan terjadinya kecelakaan.
Disamping itu para pengunjung warung juga dihimbau berhati-hati memarkir sepeda motor, jangan sampai menjadi sasaran aksi Curanmor.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan tertib berlalu lintas ini rajin dilakukan sebagai upaya untuk menekan tingkat kecelakaan.
“Banyak kasus kecelakaan yang disebabkan oleh kurang sadarnya masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Untuk itu himbauan rajin kami sampaikan, termasuk melalui para Babinkamtibmas,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi