Seputarperak.com- Penertiban bangunan liar (Bangli) dilakukan petugas Satpol PP di sepanjang bantaran kali Jalan Pegirian, Jumat pagi, 13 Desember 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu semua Bangli dibersihkan tanpa kecuali. Baik bangunan semi permanen dan bangunan permanen yang tidak berijin.
Pembongkaran tersebut melibatkan puluhan anggota Satpol PP yang juga dibantu oleh Linmas.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, setiap ada kegiatan dari instansi samping yang berhubungan dengan masyarakat, pihaknya selalu hadir untuk melakukan pengawalan.
“Tidak hanya saat penertiban Bangli. Pengawalan juga kami lakukan saat operasi yustisi dan penertiban PKL,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi