Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui warga RT 03 RW 16, Jumat pagi, 13 Desember 2019.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Hari menyampaikan bahwa dengan adanya program SPKT door to door ini, pengurusan surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, cukup dilakukan dari rumah.
Warga tinggal menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door rajin disampaikan kepada masyarakat dalam setiap kesempatan.
“Masih banyak warga yang belum tahu SPKT door to door. Karena itu sosialisasi terus kami lakukan, termasuk melalui para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi