Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu Choifin, Babinkamtibmas Kenjeran, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Ustad H Muh Kamil, selaku takmir Masjid Al Mustofa di RW 01 Kelurahan Kenjeran.
Dalam kunjungannya, Jumat siang, 13 Desember 2019, Aiptu Choifin menyampaikan kepada Ustad H Muh Kamil, agar tidak mudah percaya dengan berita-berita negatif di media sosial. Terutama yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Hal itu dikarenakan saat ini banyak sekali beredar berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk tujuan mengadu domba masyarakat.
Selain itu Aiptu Chofin juga menyampaikan agar tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya, karena jika terbukti berita tersebut bohong, maka dapat dijerat dengan hukuman sesuai undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan anti hoax ini rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat.
“Setiap ada kesempatan, kami selalu menyampaikan pesan-pesan positif kepada masyarakat. Termasuk himbauan anti hoax,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi