Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aiptu Puji Sugiarto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Cumpat, Sabtu sore, 14 Desember 2019.
Saat itu kepada warga yang baru saja selesai melaksanakan ibadah Sholat Ashar di mushola setempat, disampaikan agar mereka tidak terpengaruh oleh paham radikal.
Ini karena paham tersebut tidak sesuai dengan Pancasila dan mengajak untuk memusuhi orang-orang yang beragama lain.
Mereka juga diminta tidak segan melaporkan jika melihat ada kelompok ataupun perorangan yang berupaya menyebarkan ajaran radikalisme di lingkungannya.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pesan anti radikalisme ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
“Melalui pesan ini kami berharap tidak ada kelompok radikal yang masuk, apalagi mempengaruhi warga di wilayah hukum Polsek Kenjeran ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi