Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, kepada pengunjung warung di Jalan Benteng, Minggu pagi, 15 Desember 2019.
Saat itu para pengunjung warung dihimbau untuk tidak ikut-ikutan bergabung dalam kelompok radikal, karena ajaran tersebut tidak sesuai dengan Pancasila.
Apalagi ajaran radikal juga sering menyebarkan kebencian kepada pemerintah dan orang-orang yang beragama lain.
Mereka juga dihimbau untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya kelompok maupun perorangan yang menyebarkan ajaran radikalisme di lingkungan setempat.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan anti radikalisme ini rajin disampaikan kepada masyarakat, sebagai upaya pencegahan terhadap masuknya paham tersebut.
“Kami tidak ingin paham radikalis bisa masuk ke wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan. Untuk itu himbauan anti radikalisme gencar kami sampaikan kepada masyarakat,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi