Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung di Jalan Jagalan, Senin pagi, 16 Desember 2019.
Dalam kunjungannya, Aiptu Made menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran, buku tabungan dan buku nikah.
Lewat program ini warga tidak perlu lagi repot-repot untuk datang ke Polsek Pabean Cantikan.
Mereka cukup menunggu di rumah dan menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri.
Nantinya petugas operator akan membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan tanpa dipungut biaya.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi terus dilakukan karena masih banyak warga yang belum mengetahui program SPKT door to door.
“Masih banyak warga yang repot-repot datang ke Polsek Pabean Cantikan untuk mengurus surat laporan kehilangan. Karena itulah sosialisasi SPKT door to door ini terus kami lakukan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi